Apa sih Cybercrime..?



Kejahatan Dunia Maya (CyberCrime) merupakan bentuk kejahatan yang dalam operasinya tidak dilakukan secara terbuka, tetapi secara tersembunyi dengan menggunakan berbagai piranti pendukung. Cybercrime juga dapat diartikan sebagai kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.

Cybercrime dapat dibedakan atas tiga kategori yaitu:
  • Cyberpiracy
    Merupakan suatu kejahatan dunia maya yang berhubungan dengan penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang software atau informasi, serta mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan komputer.

  • Cybertrespass
    Kejahatan cyber yang berhubungan dengan penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada sistem komputer sebuah organisasi atau individu, maupun suatu web site yang di-protect dengan password.

  • Cybervandalism
    Kejahatam dunia maya ini berhubungan dengan penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang mengganggu proses transmisi informasi elektronik, bahkan yang bersifat menghancurkan data di komputer.
Sumber : laporpolisi.com

Komentar

Postingan Populer