Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Pasal Pelaku Ransomware

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia kini sedang dihebohkan dengan masuknya virus  Ransomware WannaCry . Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan pelaku penyerangan virus tersebut masih diidentifikasi . "Kami melakukan identifikasi pelaku melalui digital forensik," ujar Fadil saat dikonfrimasi di Jakarta, Ahad (14/5). Fadil mengatakan saat ini polri tengah melakukan langkah-langkah untuk mencari siapa pelaku penyerangan virus  Ransomware WannaCry . Polisi kata dia, sudah mendatangi salah satu tempat yang mendapatkan serangan virus tersebut. Dari tempat itulah kata Fadil, polisi akan mencari jejak pelaku penyerangan. Hanya saja kata dia, memang agak sulit untuk menemukan pelaku di dunia maya itu karena mereka menggunakan identitas palsu. "Transaksi bitcon sulit dilacak karena menggunakan identitas palsu," ungkapnya. Kendati demikian ungkapnya, polisi tidak akan menyerah untuk mengejar pelaku peny

Postingan Terbaru

Inilah Hukuman Pelaku Carder

Tips Jitu Cegah Carding

Ini Pengertian Carding Sebenarnya

Adakah WannaCry Versi 2 ?

Heboh..WannaCry Terror Dunia

Kendala Dalam Menegakkan UU ITE

Sumber Hukum Cyber Selain UU ITE

Menangkal Unauthorized access

Inilah Pengelompokan Kejahatan TI

Lima langkah Cegah WannaCray