Ini Pengertian Carding Sebenarnya


Apa itu Carding ? Carding merupakan tindak kejahatan belanja online, tetapi tidak mengunakan informasi atau identitas kartu kredit milik diri sendiri. Modus Carding sebenarnya sudah ada sejak lama, hanya saja dahulu digunakan untuk membeli barang mahal dengan menggunakan kartu kredit orang lain.

Kini yang diincar oleh pelaku sedikit berbeda, yakni hanya uangnya saja dan tengah marak di Indonesia khususnya berkedok jasa pembelian game atau konten digital secara online. Hal tersebut juga membuat pelaku menjadi lebih susah untuk dilacak.

Semakin banyak tempat belanja online mulai tersedia di Indonesia, namun sebagian warga Indonesia masih enggan atau belum mempunyai kartu kredit. Kesempatan inilah yang diambil oleh para pelaku untuk menawarkan jasa pembelian online secara Carding khususnya menyasar para pelajar atau mahasiswa yang tidak punya kartu kredit.

Contohnya sering terjadi pada layanan distribusi game secara online seperti Steam yang mulai banyak digunakan. Awalnya pelaku akan menawarkan beberapa judul game harga murah dengan dalih dapat saat ada diskon kepada calon korban. Kemudian transaksi dilakukan sebagaimana jasa pembelian asli lainnya yakni pembeli mentransfer sejumlah uang dan penjual mengirimkan game ke akun pembeli.

Namun, setelah beberapa jam atau hari, game tersebut akan terkena revoke atau ditarik lagi oleh pihak Steam. Hal tersebut dikarenakan data informasi kartu kredit yang digunakan tidak benar atau hasil curian. Akibatnya pembeli kehilangan game dan uang, sementara pelaku lepas tangan begitu saja.

Sudah banyak sekali korban penipuan dengan modus Carding dan yang baru ini tengah ramai adalah laporan di forum Kaskus mengenai penipuan yang dilakukan oleh dota2indo atau indonet. Sekali beraksi pelaku bisa membawa kabur uang hingga jutaan rupiah.

Komentar

Postingan Populer