Ini Pengertian Carding Sebenarnya
Apa itu Carding ? Carding merupakan tindak kejahatan
belanja online, tetapi tidak mengunakan informasi atau identitas kartu
kredit milik diri sendiri. Modus Carding sebenarnya sudah ada sejak
lama, hanya saja dahulu digunakan untuk membeli barang mahal dengan
menggunakan kartu kredit orang lain.
Kini yang diincar oleh pelaku sedikit berbeda, yakni hanya uangnya
saja dan tengah marak di Indonesia khususnya berkedok jasa pembelian game atau konten digital secara online. Hal tersebut juga membuat pelaku menjadi lebih susah untuk dilacak.
Semakin banyak tempat belanja online mulai tersedia di
Indonesia, namun sebagian warga Indonesia masih enggan atau belum
mempunyai kartu kredit. Kesempatan inilah yang diambil oleh para pelaku
untuk menawarkan jasa pembelian online secara Carding khususnya menyasar para pelajar atau mahasiswa yang tidak punya kartu kredit.
Contohnya sering terjadi pada layanan distribusi game secara online seperti Steam yang mulai banyak digunakan. Awalnya pelaku akan menawarkan beberapa judul game
harga murah dengan dalih dapat saat ada diskon kepada calon korban.
Kemudian transaksi dilakukan sebagaimana jasa pembelian asli lainnya
yakni pembeli mentransfer sejumlah uang dan penjual mengirimkan game ke akun pembeli.
Namun, setelah beberapa jam atau hari, game tersebut akan terkena revoke atau
ditarik lagi oleh pihak Steam. Hal tersebut dikarenakan data informasi
kartu kredit yang digunakan tidak benar atau hasil curian. Akibatnya
pembeli kehilangan game dan uang, sementara pelaku lepas tangan begitu saja.
Sudah banyak sekali korban penipuan dengan modus Carding dan yang baru ini tengah ramai adalah laporan di forum Kaskus mengenai penipuan yang dilakukan oleh dota2indo atau indonet. Sekali beraksi pelaku bisa membawa kabur uang hingga jutaan rupiah.
Sumber: gadgetren.com
Komentar
Posting Komentar